A. SEJARAH SINGKAT MADRASAH DINIYYAH AL-MA’UNAH
Madrasah Diniyah Al-Ma’unah berdiri sejak Juli 2016 dan mulai aktif
proses belajar mengajarnya pada bulan Agustus 2016. Berawal dari
diberlakukannya peraturan Bupati Pasuruan nomor 21 tahun 2016 tentang Wajib
Madin dan juga dorongan masyarakat dusun Janti, maka dengan cepat salah satu
ustadzah mempunyai inisiatif untuk menyikapi hal ini bersama-sama dengan asatidz/ahlain
yang ada di dusun Janti. Wal hasil, pada 26 Juli 2016 terbentuklah Madin
Al-Ma’unah beserta para pengurusnya. Dan untuk mengawali sebelum proses KBM
berjalan, maka diadakanlah perkumpulan bersama wali santri yang sengaja
dikumpulkan dari berbagai santri yang telah dimiliki oleh asatidz/ah masing-masingtepatnya
pada 30 Juli 2016.
Bersama masyarakat luas dan juga perangkat desa yang ada di dusun Janti
akhirnya terjadilah musyawarah mufakat. Melihat jumlah santri yang cukup banyak
maka pembagian kelas adalah bertempat di semua langgar/mushallah yang ada di
dusun Janti dengan penentuan kelas diambil melalui tes tulis dan tes lisan.
Senin, 1 Agustus 2016 dilaksanakanlah tes tersebut yang bertempat di
salah satu gedung TPQ yang dimiliki oleh salah satu ustadzah yang kini sudah
menjadi bagian dari asatidz/ahMadin Al-Ma’unah. Tidak dapat dipercaya,
jumlah peserta tes membludak hingga mencapai ± 150 calon santri Madin Al-Ma’unah. Begitu jauh di
luar ekspektasi pengurus.
Benar, itu prestasi yang sangat bagus bagi sebuah lembaga di awal
berdirinya mampu mendapatkan jumlah siswa/santri sekian banyak. Dan dengan
seperti itu para pengurus serta asatidz/ah, menyadari bahwa tanggung
jawab besar mulai mereka pikul bersama, tanggung jawab mendidik para santri,
menjaganya dan memberikan haknya. Terlepas dari peraturan Bupati, para pengurus
dan asatidz/ah sudah membuka tangan untuk menerima amanah masyarakat
yang tidak main-main itu.
Sedari itu, bersama proses KBM yang mulai berjalan pengurus Madin
Al-Ma’unah beserta para asatidz/ah-nya semakin sering berkumpul dan
bermusyawarah. Membuat inovasi dan juga mengadakan evaluasi yang tiada
hentinya. Tidak adanya gedung yang cukup untuk menampung para santri bukan
berarti kami berkecil hati, kelas yang terpisah-pisah cukup jauh memang memiliki
resiko. Tapi para pengurus dan juga asatidz/ahMadin Al-Ma’unah akan
terus berjuang demi agama, bangsa dan masa depan para santrinya.
B. KEMADRASAH DINIYAHAN
Madrasah Diniyyah Al-Ma’unah adalah lembaga pendidikan informal yang berada di bawah naungan Yayasan Al-Ma’unah yang
memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran dalam rangka membentuk santri yang beriman dan bertaqwa kepada Allah
Swt. berakhlaqul karimah, mampu menjawab tantangan jaman, peka terhadap masalah
agama, sosial budaya, kebangsaan dan kemasyarakatan, serta membentuk pribadi
santri yang amanah, jujur, adil, dan bertanggung jawab demi terwujudnya
masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dan berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah
Rasul, Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah, pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


0 Komentar